Pemdes Pulungan — Musyawarah Desa Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Juni 2026 di Balai Desa Pulungan menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan desa tahun mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Melalui forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas merumuskan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Pulungan, Tri Wahyudi, menyampaikan, "Penyusunan RKP Desa merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa yang dilakukan satu tahun sekali. Saya berharap Tim RKP Desa yang terpilih bisa bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan."

Pembentukan Tim RKP Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, terukur, dan berkelanjutan. Tim yang terbentuk nantinya akan menginventarisasi usulan pembangunan dari berbagai unsur masyarakat sebagai dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027.
Dalam proses musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang perlu menjadi perhatian pada tahun mendatang. Berbagai aspirasi yang muncul mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan kemasyarakatan.
Ketua BPD Pulungan menegaskan bahwa keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Dengan partisipasi aktif masyarakat, program pembangunan yang dirancang diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil warga serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi kemajuan desa.
Melalui pembentukan Tim RKP Desa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Pulungan berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Tim yang telah terbentuk selanjutnya akan melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa sesuai jadwal yang ditetapkan, sehingga arah pembangunan Desa Pulungan pada tahun 2027 dapat tersusun secara matang dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (nis)