PELAKSANAAN REMBUG STUNTING DESA PULUNGAN KECAMATAN SEDATI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024
Desa Pulungan Kecamatan Sedati – Pada 24 Agustus 2024 Desa Pulungan menggelar Rembug Stunting Desa. Rembuk Stunting Desa merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat bagi pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Adapun dalam proses Rembug Stunting Desa melibatkan Kepala Desa beserta jajaran, Ketua TP PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), perwakilan kader posyandu desa, kader PAUD, Puskesmas, dan Karang Taruna. Dalam pelaksanaan tugas Tim Percepatan dan Penurunan Stunting dikoordinasi oleh Ketua TP PKK.
Sigit Heriyawan, Pendamping Lokas Desa Pulungan menyampaikan bahwa dalam rembug stunting ini menjadi komitmen bersama dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Dimana kelompok sasaran intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting ini adalah remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi usia 0 (nol) sampai 59 (lima puluh sembilan) bulan dan keluarga bersiko stunting.
Dalam rembug stunting juga muncul usulan terkait Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.
Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, LPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di desa. (rnd).