Pemerintah Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Penetapan APBDes ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. APBDes Tahun 2026 dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Pulungan berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara tertib dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.